Jumat, 12 Oktober 2012

Pendidikan Keperawatan (didalam dan diluar negeri)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG
Dalam peningkatan profesionalisme, perawat akan memberikan konstribusi upaya dalam memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini. Tentunya dalam meningkatkan pelayanan tersebut Profesionalisme seorang tenaga perawat harus ditingkatkan. Peningkatan profesionalisme dapat dicapai dengan membentuk suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 28 H. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik dan memiliki skill, personallity, serta body of knowledge yang jelas sehingga mampu bersaing dengan negeri lain.
Namun pada kenyataannya saat ini, kebanyakan pendidikan Keperawatan di Indonesia masih merupakan pendidikan yang bersifat vokasional, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya pendidikan keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun 1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan vokasional. Selain dari segi pendidikan, dari segi karir juga turut membedakan profesionalisme tenaga keperawatan didalam negeri dibandingkan diluar negeri.

1.2     MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk membandingkan pendidikan keperawatan yang ada di dalam negeri ( Indonesia ) dengan pendidikan di luar negeri, dan untuk mengetahui hal yang membedakan antara keperawatan dalam negeri dengan luar negeri.

BAB II
PEMBAHASAN

Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah body of knowledge yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya dan berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia.
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang tinggi dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Dalam mewujudkan body of knowledge yang jelas, pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup: 1. Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, 2. Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu, 3. Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus, 4. Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi untuk meningkatkan knowledge, skill, personality yang lebih baik.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan saat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksudkan sebelumnya juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas kami sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, Jenjang, Gelar Akademik dan Level KKNI. Untuk Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia, meliputi : 1. Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat, 2. Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mencangkup beberapa program ( Sarjana, Magister, Doktor ), 3. Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat. Dan berikut ini untuk Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar antara lain : 1. Pendidikan untuk jenjang DIII ( Diploma Tiga ) keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep), 2. Pendidikan untuk jenjang Ners (Nurse) yaitu ( Sarjana + Profesi ), lulusannya mendapat sebutan Ners ( Nurse ), sebutan gelarnya ( Ns. ), 3. Pendidikan untuk jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar ( M.Kep ), 4. Pendidikan untuk jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari: a). Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya ( Sp.KMB ), b). Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya ( Sp.Kep.Mat ), c). Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya ( Sp.Kep.Kom ), d). Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya ( Sp.Kep.Anak ), e). Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya ( Sp.Kep.Jiwa ). 5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya ( Dr.Kep ). Sedangkan lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut: 1. DIII ( Diploma tiga ) Keperawatan - Level KKNI 5, 2. Ners ( Sarjana + Ners ) - Level KKNI 7, 3.        Magister keperawatan - Level KKNI 8, 4.      Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8, 5. Doktor keperawatan - Level KKNI 9.
Bila tertarik pada karir keperawatan harus belajar pada sekolah perawat yang terakreditasi. Sebagian besar sekolah perawat di luar negeri telah terakreditasi. Sedangkan kursusnya meliputi biologi, kimia, fisika, ilmu sosial, teori keperawatan dan praktek serta humanistik. Pelajar juga mendapat supervisi dari tenaga klinik berpengalaman di rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya. Pelajar harus giat belajar, mempunyai critical thingking dan skill problem solving, Confident, keteguhan hati, rajin belajar akan menjadikan seseorang menjadi perawat. Sedangkan di luar negeri tepatnya di USA telah terdapat 1500 program pendidikan keperawatan dengan 3 tipe program training yaitu: 1). Bachelor of Science in Nursing (BSN), dengan program 4 tahun di Universitas, 2). Associate Degree of Nursing (AND), program 2 tahun pada junior college atau komunitas. Beberapa pendidikan keperawatan di rumah sakit dan Universitas menyelenggarakan program AND ini, 3). Diploma untuk rumah sakit, program 2-3 tahun berdasarkan setting rumah sakit. Banyak pendidikan diploma bergabung dengan junior college di mana pelajarnya mengambil ilmu dasar dan English sesuai kebutuhan.
Selain perbedaan pendidikan dari dalam negeri dengan luar negeri, Karir juga berpengaruh pada dunia keprawatan. Dibawah ini kami jelaskan secara singkat tentang kekurangan dari tenaga perawat dalam negeri yang dibandingkan dengan tenaga perawat dari luar negeri, yaitu : 1). Kebutuhan akan tenaga perawat di luar negeri sangat banyak karena banyaknya perawat yang akan pensiun tanpa diikuti adanya tenaga pengganti perawat tersebut. Hal ini memberi peluang bagi perawat Indonesia untuk bekerja tetapi harus mempunyai skill dan pengetahuan yang mendukung. Menurut Robiun Munadi (2006) dalam artikelnya mengatakan bahwa ada 100.000 (seratus ribu perawat) yang menganggur di Indonesia. Ironisnya data WHO 2005 menyebutkan dunia membutuhkan 2 juta perawat di AS, Eropa, Australlia dan Timur Tengah. Ini seharusnya memberi peluang bekerja bagi perawat Indonesia, namun kenyataannya perawat kita tidak mampu bersaing dengan perawat di negeri lain. Hal ini disebabkan kesulitan berbahasa Inggris bila dibanding dengan perawat Filiphina, Bangladesh dan India, 2). Besar gaji perawat di luar negeri disesuaikan dengan tingkatan karir perawat, sesuai skill, waktu kerja dan tingkat pendidikannya. Sebaliknya situasi di dalam negeri sangat berbeda dengan situasi di luar negeri. Besar gaji perawat di Indonesia masih berdasarkan golongan dan masa kerja ( PNS ). Ini sesuai dengan artikel kompas tentang perawat yang menyatakan pemerintah sulit membayar perawat karena defisit anggaran. Jadi diharapkan konsumen penerima manfaat yang membayar gaji tersebut. Disadari saat ini belum ada koordinasi yang baik antara perencanaan, pendidikan dan pemanfaatan tenaga perawat. Depkes dan Kessos sebagai perencana,  institusi pendidikan yang melakukan pendidikan, rumah sakit, puskesmas atau masyarakat yang menggunakan belum pernah duduk bersama membicarakan model keperawatan seperti apa yang sebaiknya diterapkan. (http://www.inna.ppni).  Akibatnya tenaga perawat menjadi surplus tanpa diimbangi penempatan dan pembayaran yang tepat, tanpa memperhitungkan tingkat pendidikan, keahlian seseorang dan juga lamanya waktu ia bekerja, 3). Pendapatan seorang perawat di luar negeri meningkat ketika ia menjadi perawat praktisioner, perawat klinik spesialis, atau perawat riset. Sedangkan di dalam negeri ( Indonesia ) hal ini masih menjadi trend dan issue. Umumnya belum berjalan, masih dalam tahap sosialisasi. Namun ada beberapa rumah sakit swasta di Indonesia yang telah menjalankan sistim jenjang karir seperti di luar negeri.

BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Sistem pendidikan keperawatan di indonesia sangat masih kurang di Indonesia. Telah terbukti kebutuhan akan tenaga perawat di luar negeri sangat banyak karena banyaknya perawat yang akan pensiun yang tanpa diikuti adanya tenaga pengganti perawat tersebut. Seharusnya hal ini memberi peluang bagi perawat Indonesia untuk bekerja tetapi harus mempunyai skill dan pengetahuan yang mendukung. Menurut Robiun Munadi (2006) dalam artikelnya mengatakan bahwa ada 100.000 (seratus ribu perawat) yang menganggur di Indonesia. Ironisnya data WHO 2005 menyebutkan dunia membutuhkan 2 juta perawat di AS, Eropa, Australlia dan Timur Tengah. Ini seharusnya memberi peluang bekerja bagi perawat Indonesia, namun kenyataannya perawat kita tidak mampu bersaing dengan perawat di negeri lain. Hal ini disebabkan kesulitan dalam bidang pendidikannya khususnya dalam berbahasa Inggris.
Selain dari bidang pendidikan, dalam bidang karir juga menunjukan perbedaan yang kurang dari perawat di negeri lain. Sistem jenjang karir perawat di luar negeri sangat jelas dan perawat sangat dihargai sebagai pemberi layanan kesehatan kepada manusia. Pendapatan perawat sangat baik dan telah diatur dengan jelas. Hal ini sangat membantu seseorang untuk menetapkan pilihan karir dalam hidupnya. Dan hal ini juga sangat mempengaruhi mutu layanan keperawatan secara khusus dan layanan kesehatan pada umumnya.
Suatu kenyataan yang kita hadapi di Indonesia yang masih memprihatinkan adalah belum ada sistem secara nasional untuk menentukan dengan pasti jenjang karir dan pendapatan perawat. Keadaan ini mempengaruhi kinerja perawat yang juga berpengaruh terhadap mutu layanan keperawatan maupun layanan kesehatan.
Beberapa rumah sakit di Indonesia yang telah menyadari pentingnya jenjang karir dan pendapatan perawat dikelola dengan baik untuk meningkatkan mutu layanan secara umum di rumah sakit tersebut telah menetapkan dan menerapkan secara local sistem jenjang karir perawat. Namun yang kita harapkan adalah adanya suatu sistem secara nasional yang dikelola oleh Depkes dan Organisasi Profesi Keperawatan. Sistem yang ada juga masih dipertanyakan kejelasan dan kebenarannya untuk mempengaruhi mutu layanan.

3.2  SARAN
Setelah mempelajari sistem Pendidikan Keperawatan, dan mengetahui perbedaan antara pendidikan keperawatan didalam negeri dengan di luar negeri, kamipun dapat mengetahui kekurangan tenaga keperawatan dalam negeri jika dibandingkan dari dalam negeri. Maka dari itu kami dapan menyarankan :
1.     Diharapkan kepada tenaga keperawatan mulai meningkatkan minat dan pengetahuan akan pembelajaran bahasa asing ( Khususnya Bahasa Inggris ).
2.     Meningkatkan pendidikan keperawatan di Dalam Negeri (Indonesia) sehingga dapat terciptanya tenaga keperawatan yang lebih baik dan mampu bersaing di luar negeri.

3.3  DAFTAR PUSTAKA
·        Prayetni (2007), Pola Karir Perawat Profesional, Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan Ditjen Yanmed Depkes, Materi Semiloka di RSKD Jakarta
·        Shea R., (2007), The Canadian Journal of Career Development, volume 5 number 1



Tidak ada komentar:

Posting Komentar