BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dalam peningkatan profesionalisme,
perawat akan memberikan konstribusi upaya dalam memajukan pelayanan masyarakat
akan kesehatan di negeri ini. Tentunya dalam meningkatkan pelayanan tersebut
Profesionalisme seorang tenaga perawat harus ditingkatkan. Peningkatan
profesionalisme dapat dicapai dengan membentuk suatu Sistem Pendidikan Tinggi
Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang berkualitas seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 28 H. Dalam
melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan
termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik dan memiliki skill,
personallity, serta body of knowledge yang jelas sehingga mampu bersaing dengan
negeri lain.
Namun pada kenyataannya saat ini,
kebanyakan pendidikan Keperawatan di Indonesia masih merupakan pendidikan yang
bersifat vokasional, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya
pendidikan keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan
antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem
Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga
Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan
membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun
1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan
vokasional. Selain dari segi pendidikan, dari segi karir juga turut membedakan
profesionalisme tenaga keperawatan didalam negeri dibandingkan diluar negeri.
1.2
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini adalah
untuk membandingkan pendidikan keperawatan yang ada di dalam negeri ( Indonesia
) dengan pendidikan di luar negeri, dan untuk mengetahui hal yang membedakan
antara keperawatan dalam negeri dengan luar negeri.
BAB II
PEMBAHASAN
Keperawatan adalah sebuah profesi, di
mana di dalamnya terdapat sebuah body of knowledge yang jelas. Profesi
Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan
setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut
untuk mengembangkan dirinya dan berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan
Kesehatan di Indonesia.
Perkembangan pendidikan keperawatan
sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di
Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional
pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh
seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah
kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan
Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah
pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang
tinggi dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk
pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia
yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Dalam mewujudkan body of knowledge
yang jelas, pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup: 1. Pendidikan Vokasional;
yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian
ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, 2. Pendidikan
Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang
diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu, 3. Pendidikan
Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus, 4. Sedangkan
jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana,
magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas
No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama
dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan
memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi untuk meningkatkan knowledge,
skill, personality yang lebih baik.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan
serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession
Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar
Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia,
Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia
dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012
tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan saat ini sudah
diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan
tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksudkan
sebelumnya juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan
dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas kami sampaikan beberapa
hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang
berkaitan dengan Jenis, Jenjang, Gelar Akademik dan Level KKNI. Untuk Jenis Pendidikan
Keperawatan Indonesia, meliputi : 1. Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang
diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan
tertentu sebagai perawat, 2. Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan
terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mencangkup
beberapa program ( Sarjana, Magister, Doktor ), 3. Pendidikan Profesi; yaitu
pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat. Dan
berikut ini untuk Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan
Gelar antara lain : 1. Pendidikan untuk jenjang DIII ( Diploma Tiga )
keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep), 2. Pendidikan
untuk jenjang Ners (Nurse) yaitu ( Sarjana + Profesi ), lulusannya mendapat
sebutan Ners ( Nurse ), sebutan gelarnya ( Ns. ), 3. Pendidikan untuk jenjang
Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar ( M.Kep ), 4. Pendidikan untuk
jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari: a). Spesialis Keperawatan Medikal
Bedah, lulusannya ( Sp.KMB ), b). Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya
( Sp.Kep.Mat ), c). Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya ( Sp.Kep.Kom ),
d). Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya ( Sp.Kep.Anak ), e). Spesialis
Keperawatan Jiwa, Lulusannya ( Sp.Kep.Jiwa ). 5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan,
Lulusannya ( Dr.Kep ). Sedangkan lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai
dengan level KKNI, adalah sebagai berikut: 1. DIII ( Diploma tiga ) Keperawatan
- Level KKNI 5, 2. Ners ( Sarjana + Ners ) - Level KKNI 7, 3. Magister keperawatan - Level KKNI 8, 4. Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8,
5. Doktor keperawatan - Level KKNI 9.
Bila tertarik pada karir keperawatan
harus belajar pada sekolah perawat yang terakreditasi. Sebagian besar sekolah
perawat di luar negeri telah terakreditasi. Sedangkan kursusnya meliputi
biologi, kimia, fisika, ilmu sosial, teori keperawatan dan praktek serta
humanistik. Pelajar juga mendapat supervisi dari tenaga klinik berpengalaman di
rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya. Pelajar harus giat belajar,
mempunyai critical thingking dan skill problem solving, Confident, keteguhan
hati, rajin belajar akan menjadikan seseorang menjadi perawat. Sedangkan di
luar negeri tepatnya di USA telah terdapat 1500 program pendidikan keperawatan
dengan 3 tipe program training yaitu: 1). Bachelor of Science in Nursing (BSN),
dengan program 4 tahun di Universitas, 2). Associate Degree of Nursing (AND),
program 2 tahun pada junior college atau komunitas. Beberapa pendidikan
keperawatan di rumah sakit dan Universitas menyelenggarakan program AND ini,
3). Diploma untuk rumah sakit, program 2-3 tahun berdasarkan setting rumah
sakit. Banyak pendidikan diploma bergabung dengan junior college di mana
pelajarnya mengambil ilmu dasar dan English sesuai kebutuhan.
Selain perbedaan pendidikan dari
dalam negeri dengan luar negeri, Karir juga berpengaruh pada dunia keprawatan.
Dibawah ini kami jelaskan secara singkat tentang kekurangan dari tenaga perawat
dalam negeri yang dibandingkan dengan tenaga perawat dari luar negeri, yaitu :
1). Kebutuhan akan tenaga perawat di luar negeri sangat banyak karena banyaknya
perawat yang akan pensiun tanpa diikuti adanya tenaga pengganti perawat
tersebut. Hal ini memberi peluang bagi perawat Indonesia untuk bekerja tetapi
harus mempunyai skill dan pengetahuan yang mendukung. Menurut Robiun Munadi
(2006) dalam artikelnya mengatakan bahwa ada 100.000 (seratus ribu perawat)
yang menganggur di Indonesia. Ironisnya data WHO 2005 menyebutkan dunia
membutuhkan 2 juta perawat di AS, Eropa, Australlia dan Timur Tengah. Ini
seharusnya memberi peluang bekerja bagi perawat Indonesia, namun kenyataannya
perawat kita tidak mampu bersaing dengan perawat di negeri lain. Hal ini disebabkan
kesulitan berbahasa Inggris bila dibanding dengan perawat Filiphina, Bangladesh
dan India, 2). Besar gaji perawat di luar negeri disesuaikan dengan tingkatan
karir perawat, sesuai skill, waktu kerja dan tingkat pendidikannya. Sebaliknya
situasi di dalam negeri sangat berbeda dengan situasi di luar negeri. Besar
gaji perawat di Indonesia masih berdasarkan golongan dan masa kerja ( PNS ).
Ini sesuai dengan artikel kompas tentang perawat yang menyatakan pemerintah
sulit membayar perawat karena defisit anggaran. Jadi diharapkan konsumen
penerima manfaat yang membayar gaji tersebut. Disadari saat ini belum ada
koordinasi yang baik antara perencanaan, pendidikan dan pemanfaatan tenaga
perawat. Depkes dan Kessos sebagai perencana, institusi pendidikan yang
melakukan pendidikan, rumah sakit, puskesmas atau masyarakat yang menggunakan
belum pernah duduk bersama membicarakan model keperawatan seperti apa yang
sebaiknya diterapkan. (http://www.inna.ppni). Akibatnya tenaga
perawat menjadi surplus tanpa diimbangi penempatan dan pembayaran yang tepat,
tanpa memperhitungkan tingkat pendidikan, keahlian seseorang dan juga lamanya
waktu ia bekerja, 3). Pendapatan seorang perawat di luar negeri meningkat
ketika ia menjadi perawat praktisioner, perawat klinik spesialis, atau perawat
riset. Sedangkan di dalam negeri ( Indonesia ) hal ini masih menjadi trend dan
issue. Umumnya belum berjalan, masih dalam tahap sosialisasi. Namun ada
beberapa rumah sakit swasta di Indonesia yang telah menjalankan sistim jenjang
karir seperti di luar negeri.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Sistem pendidikan keperawatan di
indonesia sangat masih kurang di Indonesia. Telah terbukti kebutuhan akan
tenaga perawat di luar negeri sangat banyak karena banyaknya perawat yang akan
pensiun yang tanpa diikuti adanya tenaga pengganti perawat tersebut. Seharusnya
hal ini memberi peluang bagi perawat Indonesia untuk bekerja tetapi harus
mempunyai skill dan pengetahuan yang mendukung. Menurut Robiun Munadi (2006)
dalam artikelnya mengatakan bahwa ada 100.000 (seratus ribu perawat) yang
menganggur di Indonesia. Ironisnya data WHO 2005 menyebutkan dunia membutuhkan
2 juta perawat di AS, Eropa, Australlia dan Timur Tengah. Ini seharusnya
memberi peluang bekerja bagi perawat Indonesia, namun kenyataannya perawat kita
tidak mampu bersaing dengan perawat di negeri lain. Hal ini disebabkan
kesulitan dalam bidang pendidikannya khususnya dalam berbahasa Inggris.
Selain dari bidang pendidikan, dalam
bidang karir juga menunjukan perbedaan yang kurang dari perawat di negeri lain.
Sistem jenjang karir perawat di luar negeri sangat jelas dan perawat sangat
dihargai sebagai pemberi layanan kesehatan kepada manusia. Pendapatan perawat
sangat baik dan telah diatur dengan jelas. Hal ini sangat membantu seseorang
untuk menetapkan pilihan karir dalam hidupnya. Dan hal ini juga sangat
mempengaruhi mutu layanan keperawatan secara khusus dan layanan kesehatan pada
umumnya.
Suatu kenyataan yang kita hadapi di
Indonesia yang masih memprihatinkan adalah belum ada sistem secara nasional
untuk menentukan dengan pasti jenjang karir dan pendapatan perawat. Keadaan ini
mempengaruhi kinerja perawat yang juga berpengaruh terhadap mutu layanan
keperawatan maupun layanan kesehatan.
Beberapa rumah sakit di Indonesia
yang telah menyadari pentingnya jenjang karir dan pendapatan perawat dikelola
dengan baik untuk meningkatkan mutu layanan secara umum di rumah sakit tersebut
telah menetapkan dan menerapkan secara local sistem jenjang karir perawat.
Namun yang kita harapkan adalah adanya suatu sistem secara nasional yang
dikelola oleh Depkes dan Organisasi Profesi Keperawatan. Sistem yang ada juga
masih dipertanyakan kejelasan dan kebenarannya untuk mempengaruhi mutu layanan.
3.2
SARAN
Setelah
mempelajari sistem Pendidikan Keperawatan, dan mengetahui perbedaan antara
pendidikan keperawatan didalam negeri dengan di luar negeri, kamipun dapat
mengetahui kekurangan tenaga keperawatan dalam negeri jika dibandingkan dari
dalam negeri. Maka dari itu kami dapan menyarankan :
1.
Diharapkan kepada tenaga
keperawatan mulai meningkatkan minat dan pengetahuan akan pembelajaran bahasa
asing ( Khususnya Bahasa Inggris ).
2.
Meningkatkan pendidikan
keperawatan di Dalam Negeri (Indonesia) sehingga dapat terciptanya tenaga
keperawatan yang lebih baik dan mampu bersaing di luar negeri.
3.3
DAFTAR PUSTAKA
·
Prayetni (2007), Pola Karir Perawat Profesional, Direktorat Bina Pelayanan
Keperawatan Ditjen Yanmed Depkes, Materi Semiloka di RSKD Jakarta
·
Shea R., (2007), The Canadian Journal of
Career Development, volume 5 number 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar