Jumat, 19 Oktober 2012

Kebijakan Kesehatan di Indonesia



Kadek Suwartana
NIM. C1112043
STIKES BINA USADA BALI


BAB I
PENDAHULUAN




1.1  Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada “tingkat manfaat” yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Sektor kesehatan merupakan bagian penting perekonomian di berbagai negara. Sejumlah pendapat menyatakan bahwa sektor kesehatan sama seperti spons – menyerap banyak sumber daya nasional untuk membiayai banyak tenaga kesehatan. Pendapat yang lain mengemukakan bahwa sektor kesehatan seperti pembangkit perekonomian, melalui inovasi dan investasi dibidang technologi biomedis atau produksi dan penjualan obatobatan, atau dengan menjamin adanya populasi yang sehat yang produktif secara ekonomi. Sebagian warga masyarakat mengunjungi fasilitas kesehatan sebagai pasien atau pelanggan, dengan memanfaatkan rumah sakit, klinik atau apotik; atau sebagai profesi kesehatan – perawat, dokter, tenaga pendukung kesehatan, apoteker, atau manajer. Karena pengambilan keputusan kesehatan berkaitan dengan hal kematian dan keselamatan, kesehatan diletakkan dalam kedudukan yang lebih istimewa dibanding dengan masalah sosial yang lainnya.
Kesehatan juga dipengaruhi oleh sejumlah keputusan yang tidak ada kaitannya denganlayanan kesehatan : kemiskinan mempengaruhi kesehatan masyarakat, sama halnya dengan polusi, air kotor atau sanitasi yang buruk. Kebijakan ekonomi, seperti pajak merokok, atau alkohol dapat pula mempengaruhi perilaku masyarakat. Penyebab mutakhir meningkatnya obesitas ditengah masyarakat mencakup kesediaan makanan cepat saji yang murah namun tinggi kalori, penjualan soft drinks disekolah, juga menurunnya kebiasaan berolah raga.
Memahami hubungan antara kebijakan kesehatan dan kesehatan itu sendiri menjadi
sedemikian pentingnya sehingga memungkinkan untuk menyelesaikan masalah kesehatan utama yang terjadi saat ini  meningkatnya obesitas, wabah HIV/AIDS, meningkatnya resistensi obat, sekaligus memahami bagaimana perekonomian dan kebijakan lain berdampak pada kesehatan. Kebijakan kesehatan memberi arahan dalam pemilihan teknologi kesehatan yang akan dikembangkan dan digunakan, mengelola dan membiayai layanan kesehatan, atau jenis obat yang dapat dibeli bebas. Untuk memahami hal tersebut, perlu mengartikan apa yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan.

1.2  Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai pemenuhan tugas individual tentang Kebijakan Kesehatan. Selain itu juga, agar para pembaca sekalian dapat menambah pengetahuan dalam lingkup Dasar Kebijakan Kesehatan khususnya mengenai Analisis Kebijakan Kesehatan, serta Dasar-dasar kebijakan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat..



BAB II
PEMBAHASAN



2.1  Pengertian Kebijakan Kesehatan
Kebijakan kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan. Dalam makalah ini kebijakan kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan (dan dilaksanakan) yang mempengaruhi tatanan kelembagaan, organisasi, layanan dan aturan pembiayaan dalam system kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta. Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar system kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana tindakan dari organisasi diluar system kesehatan yang memiliki dampak pada kesehatan (missalnya : pangan, tembakau atau industri obat).
Sama halnya dengan beragam definisi kebijakan kesehatan, ada banyak gagasan mengenai pengkajian kebijakan kesehatan beserta penekanannya: seorang ahli ekonomi mungkin berpendapat bahwa kebijakan kesehatan adalah segala sesuatu tentang pengalokasian sumber daya yang langka bagi kesehatan; seorang perencana melihatnya sebagai cara untuk mempengaruhi faktor‐faktor penentu di sektor kesehatan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat; dan bagi seorang dokter, kebijakan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan kesehatan (Walt 1994). Menurut Walt, kebijakan kesehatan serupa dengan politik dan segala penawaran terbuka kepada orang yang berpengaruh pada penyusunan kebijakan, bagaimana mereka mengolah pengaruh tersebut, dan dengan persyaratan apa.

2.2  Pengertian Analisis Kebijakan Kesehatan
Analisis Kebijakan Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan. Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan merupakan suatu rangkaian alternative yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai alternative yang bermuara kepada keputusan tentang alternative terbaik. Kebijakan adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: Kebijakan Kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992). Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: Kesehatan adalah suatu kaadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan. Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.Jadi, konsep dari analisis kebijakan kesehatan adalah “what the goverment do or not to do”,artinya segala keputusan yang pemerintah lakukan atau tidak dilakukan dalam bidang kesehatan berdasarkan atas kemanfaatan masyarakat di bidang kesehatan.

2.3  Peran Analisis Kebijakan Kesehatan
Analisis kebijakan kesehatan awalnya adalah hasil pengembangan dari analisis kebijakan publik. Akibat dari semakin majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan analisis kebijakan dalam bidang kesehatan itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan kesehatan muncul.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya. Peran dan fungsi itu adalah adanya analisis kebijakan kesehatan akan memberikan keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan.
Analisis kebijakan kesehatan mampu menganalisis multi disiplin ilmu. Satu disiplin kebijakan dan kedua disiplin ilmu kesehatan. Pada peran ini analisis kebijakan kesehatan menggabungkan keduanya yang kemudian menjadi sub kajian baru dalam khazanah keilmuan. Adanya analisis kebijakan kesehatan, pemerintah mampu memberikan jenis tindakan kebijakan apakah yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah. Memberikan kepastian dengan memberikan kebijakan/keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak pasti. Dan analisis kebijakan kesehatan juga menelaah fakta-fakta yang muncul kemudian akibat dari produk kebijakan yang telah diputuskan/diundangkan.

2.4  Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Staf puskesmas yang kuat orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan), cenderung memandang aspek imbalan dari puskesmas sebagai masalah mandasar dari pada orang yang punya komitmen pada kualitas pelayanan kesehatan. Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah :
1.      Interdepensi (saling tergantung) :
Interdepensi yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
2.      Subjektif :
Subjektif yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (Gangguan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
3.      Artifisial :
Artifisial yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4.      Dinamis :
Dinamis yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5.      Tidak terduga :
Tidak terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
Terjadinya masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
a.       Faktor Sosial Ekonomi :Pendidikan rendah, penghasilan rendah sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran dalam pemeliharaan kesehatan
b.      Gaya hidup dan perilaku masyaralat :Kebiasaan yang merugikan kebiasaan Adat istiadat yang tidak menunjang kesehatan
c.       Lingkungan masyarakat (peran masyarakat)
d.      Sistem pelayanan kesehatan :Cakupan pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana dan prasarana yang kurang menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga kesehatan yang belum merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.

2.5  Pendekatan Analisis Kebijakan
Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
1.   Pendekatan Empiris :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.

2.   Pendekatan evaluatif :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan konsekuensinya.

3.   Pendekatan normative :Memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300 menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan masyarakat.
Ketiga pendekatan di atas menghendaki suatu kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan berbagai pendekatan lintas disiplin ilmu yang relevan. Adapun model panelitian yang lazim digunakan adalah penelitian operasional, terapan atau praktis.
Pembuatan informasi yang selaras kebijakan (baik yang bersifat penandaan, evaluatif, dan anjuran) harus dihasilkan dari penggunaan prosedur analisis yang jelas (metode penelitian). Menurut Dunn (1988), dalam Analisis Kebijakan, metode analisis umum yang dapat digunakan, antara lain:
1.   Metode peliputan (deskripsi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai sebab akibat kebijakan di masa lalu.
2.   Metode peramalan (prediksi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai akibat kebijakan di masa depan.
3.   Metode evaluasi, pembuatan informasi mengenai nilai atau harga di masa lalu dan masa datang.
Bila metode analisis kebijakan dikaitkan dengan pendekatan empiris, evaluatif, dan anjuran, maka metode analisis kebijakan dapat disusun menjadi 3 jenjang, yaitu:
1.   Pendekatan modus operandi, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 3 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, dan peramalan.
2.   Pendekatan modus evaluatif, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 4 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, dan rekomendasi.
3.   Pendekatan modus anjuran, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan seluruh jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, evaluasi, rekomendasi, dan peyimpulan praktis.
Penyimpulan praktis, ditujukan untuk mencapai kesimpulan yang lebih dekat agar masalah kebijakan dapat dipecahkan. Kata Praktis, lebih ditekankan pada dekatnya hubungan kesimpulan yang diambil dengan nilai dan norma sosial. Pengertian ini lebih ditujukan untuk menjawab kesalahpahaman mengenai makna Rekomendasi yang sering diartikan pada informasi yang kurang operasional atau kurang praktis, masih jauh dari fenomena yang sesungguhnya.

2.6  Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:
1.   Pemantapan kerjasama lintas sektor.
2.   Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
3.   Peningkatan kesehatan lingkungan.
4.   Peningkatan upaya kesehatan.
5.   Peningkatan sumber daya kesehatan.
6.   Peningkatan kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
7.   Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat kesehatan yang illegal.
8.   Peningkatan IPTEK kesehatan.



2.6.1     Visi
1.    Lingkungan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
2.    Perilaku masyarakat yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
3.    Kemampuan masyarakat yang dihharapkan adalah yang mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan baik yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan profesi.

2.6.2     Misi
1.        Menggagas pembangunan nasional berwawasan kesehatan :
Maksudnya adalah disetiap pembangunan kota atau wilayah harus selalu memperhatikan aspek kesehatan. Misalnya pembanguna perumahan maka yang harus diperhatikan adalah pentilasinya, lingkungan, dan sumber air bersihnya, jangan sampai masing-masing rumah menjadi pencemar air minum tetangganya. Misalnya lagi pembangunan gedung bioskop disekitar perumahan penduduk maka harus memperhatikan limbah bioskop agar tidak mencemari sumber air warga.
2.        Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat :
Maksudnya disini bahwa pelayanan kesehatan yang ada tidak hanya memberikan pengetahuan bagaimana cara hidup sehat dan mencegah datangnya penyakit tetapi mampu menggerakkan masyarakat agar sadar dan kemudian mampu menjaga serta memelihara kesehatannya sendiri ataupun menjadi kader kesehatan bagi kelompok dan masyarakatnya.
3.        Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau :
§  Bermutu maksudnya pelayanan kesehatan terus meningkatkan diri agar sesuai dengan kwalitas dan standar baku yang ada.
§  Merata memiliki arti bahwa pelayanan kesehatan harus dapat dicapai atau dirasakan oleh semua masyarakat.
§  Terjangkau berarti pelayanan kesehatan harus dapat dijangkau oleh ekonomi masyarakat.
4.        Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Maksudya bahwa pemeliharaan kesehatan masyarakat ditekankan pada sikap proaktif yakni meningkatkan usaha-usaha pencegahan sehingga pemeliharaan serta derajat kesehatan semua masyarakat meningkat, sehingga mereka lebih mandiri, dan mampu menjaga lingkungan sekitar mereka dari semua vector penyebab penyakit. Tidak seperti dahulu bahwa pelayanan kesehatan lebih diarahkan pada pengobatan atau bersifat reaktif.

2.6.3     Strategi
1.         Pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2.         Profesionalisme. Ada beberapa persyaratan seseorang dapat dikatakan professional yaitu merupakan tenaga kesehatn dengan pendidikan minimal D3, memiliki kelompok atau rumpun organisasi yang jelas, dan melakukan pelayanan kesehatan tanpa pandang bulu.
3.         Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Hal ini berhubungan dengan pembiayaan kesehatan.
4.         Desentralisasi merupakan permasalahan kesehatan yang ditangani secara otonom. Dalam beberapa hal desentralisasi memiliki kelebihan dibanding Dekonsentrasi, yakni daerah dapat lebih mengetahui pelayanan kesehatan apa yang cocok diberikan pada daerahnya sehingga menghemat biaya kesehatan dan juga mengefisiensikan pelayana kesehatan pada masalah-masalah kesehatan yang dibutuhkan masyarakat daerahnya. Namun, kelemahan desentralisasi adalah masalah kesehatan lintas sector maupun lintas daerah sulit diberantas.

2.6.4     Program Kesehatan
Pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan kesehatn yang merata, dan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas yang memiliki usaha-usaha kesehatan pokok yaitu:
1.     Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular,
2.     Kesehatan ibu dan anak,
3.     Hygiene sanitasi lingkungan,
4.     Usaha kesehatan sekolah,
5.     Usaha kesehatan gigi,
6.     Usaha kesehatan mata,
7.     Usaha kesehatan jiwa ,
8.     Pendidikan kesehatan masyarakat,
9.     Usaha kesehatan gizi,
10.   Pemeriksaan, pengobatan dan perawatan,
11.   Perawatan kesehatan masyarakat,
12.   Keluarga berencana,
13.   Rehabilitasi,
14.   Usaha-usaha farmasi,
15.   Laboratorium,
16.   Statistik kesehatan,
17.   Administrasi usaha kesehatan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut, terdaapat indikator yang digunakan untuk menentukan apakah kebijakan yang telah dijalankan berhasil atau tidak. Berikut ini adalah indikator suatu ciri masyarakat sehat yang berhubungan dengan status kesehatan masyarakat :
   Indikator komprehensif :
1.         Angka kematian kasar menurun,
2.         Rasio angka mortalitas proposional rendah,
3.         Umur harapan hidup meningkat
   Indikator spesifik :
1.         Angka kematian ibu dan anak menurun,
2.         Angka kematian karena penyakit menular menurun,
3.         Angka kelahiran menurun,
4.         Indikator pelayanan kesehatan :
a.         Rasio antara tenaga kesehatan dan jumlah penduduk seimbang,
b.        Distribusi tenaga kesehatan merata,
c.         Informasi lengkap tentang jumlah tempat tidur di rumah sakit, fasilitas kesehatan lain dan sebagainya,
d.        Informasi tentang jumlah sarana pelayanan kesehatan doantaranya rumah sakit, puskesmas, rumas bersalin dan sebagainya.
   Indikator lingkungan fisik :
1.         Presentase penduduk yang menggunakan air bersih meningkat,
2.         Presentase penduduk yang menggunakan WC meningkat

2.7    Dasar-dasar Kebijakan Kesehatan
Amandemen UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial. Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development Indeks) atau pembanguna manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang tinggi pula.
Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan hidup. Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Menurut HR. Blum derajat kesehatan seseorang dipengaruhi oleh empat faktor dari yang paling dominant :
1. Perilaku
2. Lingkungan
3. Pelayanan kesehatan
4. Genetic
Perilaku menjadi faktor yang paling mendasar sebab perilaku melekat pada individu dan memiliki kemungkinan untuk menyebarkannya atau ditiru oleh orang lain. Misalnya orang tua yang memiliki perilaku hidup yang tidak sehat akan ditiru oleh anak-anaknya. Meskipun pelayanan yang diberikan pemerintah telah bagus tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah maka derajat kesehatan tetap tidak akan meningkat karena tidak ada kemandirian dari individu atau masyarkat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya sendiri.

2.8    Dasar Pembangunan Kesehatan
Ada empat dasar pemikiran untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan :
ü  Dasar 1 yakni Kemanusiaan :
Merupakan pundamen moral perikemanusiaan yang berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Maksudnya adalah dalam pembangunan kesehatan kita mampu mementingkan kepentingan nasional dan rakyat banyak. Selain itu bagaimana kita sebagai pemberi layanan kesehatan mampu memanusiakan masyarakat yang kita berikan pelayanan.
ü  Dasar 2 yakni Pemberdayaan dan Kemandirian  :
Dalam prakteknya sebagai pelayan kesehatan kita mampu meningkatkan kesadaran individu dan masyarakat agar mau dan mampu melakukan pencegahan kesakitan dan mampu meningkatkan kesehatannya sendiri maupun masyarakatnya. Sehingga mereka secara mandiri mampu menjadi kader kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, kelompok, dan masyarakatnya.
ü  Dasar 3 yakni Memberikan Pelayanan Kesehatan secara adil dan merata :
Merupakan tanggung jawab negara untuk memelihara kesehatan warga negaranya dengan memberikan pelayanan kesehatan secara adil dan merata. Perluasan layanan kesehatan teramasuk dalam program ini selain pengobatan gratis di setiap puskesmas di Indonesia. Hanya saja apakah pengobatan gratis untuk segenap warga negara ini dapat dikatakan adil? Tidak. Sebab masyarakat yang mampu pun turut menikmatinya sehingga masyarakat yang benar-benar miskin yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih akan berbagi biaya kesehatan dari pemerintah dengan warga yang mampu ekonominya.
ü  Dasar 4 yakni Pengutamaan dan Manfaat :
Merupakan pelayanan kesehatan bermutu dengan mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, dan pencegahan penyakit dengan berdaya guna dan berhasil guna.



BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
Kebijakan kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan. Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar system kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana tindakan dari organisasi diluar system kesehatan yang memiliki dampak pada kesehatan (missalnya : pangan, tembakau atau industri obat).
Untuk mendapatkan hasil kesehatan yang diinginkan, pemerintah melakukan suatu kebijakan kesehatan. Secara keseluruhan sistem perawatan kesehatan, termasuk sektor publik dan swasta, dan kekuatan politik yang mempengaruhi bahwa sistem yang dibentuk oleh perawatan kesehatan, sangat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan.
Ada banyak gagasan mengenai pengkajian kebijakan kesehatan beserta penekanannya: seorang ahli ekonomi mungkin berpendapat bahwa kebijakan kesehatan adalah segala sesuatu tentang pengalokasian sumber daya yang langka bagi kesehatan, sedangkan bagi seorang dokter, kebijakan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan kesehatan (Walt 1994). Menurut Walt, kebijakan kesehatan serupa dengan politik dan segala penawaran terbuka kepada orang yang berpengaruh pada penyusunan kebijakan, bagaimana mereka mengolah pengaruh tersebut, dan dengan persyaratan apa.
Analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya. Selain memiliki peran dan fungsinya, menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah Interdepensi (saling tergantung), Subjektif, Artifisial, Dinamis dan Tidak terduga. Dan upaya untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
Kebijakan Kesehatan di Indonesia dalam hal mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, pemerintah memiliki susunan tersendiri untuk mencapai tujuan tersebut yang terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan Indonesia yang sehat.
Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan, terdaapat indikator yang digunakan untuk menentukan apakah kebijakan yang telah dijalankan berhasil atau tidak, diantaranya : Indikator komprehensif, Indikator spesifik, Indikator lingkungan fisik.
Dasar-dasar Kebijakan Kesehatan dalam mencapai pembangunan kesehatan meliputi empat dasar pemikiran untuk mencapainya, yaitu : Dasar 1 yakni Kemanusiaan, dasar 2 yakni Pemberdayaan dan Kemandirian, dasar 3 yakni Memberikan Pelayanan Kesehatan secara adil dan merata, dasar 4 yakni Pengutamaan dan Manfaat.

3.2    Saran
1.    Seharusnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
2.    Dalam menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan melihat kekurangan yang ada sebelumnya.



Lampiran :

·         Sumber :
AnneAhira.com. KonsepdanImplementasiAnalisisKebijakanKesehatan (online) http://www.AnneAhira.com/artikel/analisis-kebijakan-kesehatan.html.Rabu, 19September 2012pkl 18.52

Surya Utama. Dasar-DasarAnalisisKebijakanKesehatan (online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3765/1/fkm-surya4.pdf.Kamis, 20September 2012pkl 15.31

Juanita. Kesehatandan Pembangunan Nasional (online) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3737/1/fkm-juanita2.pdf Kamis, 20September 2012pkl 18.59

http://madel-blogkesmasy.blogspot.com/2009/07/dasar-dasar-administrasi-kebijakan.html (online) diakses pada Kamis, 20 September 2012 pkl 19.15



·         Daftar Pustaka :

Siagian SP. 1985. Analisis Serta Perumusan Kebijaksanaan Dan Strategi Organisasi. Jakarta : PT. Gunung Agung

Departemen Kesehatan RI. 2009. Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta : Departemen Kesehatan RI

Dunn WN. 1988. Analisa Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta : PT. Hanindita

Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat edisi 2. Jakarta:EGC.